Bukankah tulisanmu adalah apa yang kau lihat - baca dan amati?

Bukankah tulisanmu adalah apa yang kau lihat di setiap keliling dan sekitarmu? - baca di setiap lembar kertas dan layar digitalmu? dan amati di setiap kisah, kenangan, sentuhan pasanganmu?

Minggu, 05 Januari 2014

Selamat Tahun baru 2014, Komisi Pemerantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulah, bertingkah-tingkah seperti tak ada habisnya sepanjang tahun 2013. Menghebohkan! Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menpora Andi Mallarangeng dan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor pun terkena imbas KPK. Kasus korupsi pengadaan Alquran Ahmad Jauhari! Kasus suap Akil Mochtar dan Impor daging sapi serta pencucian uang Sang Ratu Atut pun turut mondar-mandir di media dalam tahun ini.

 

Menghebohkan! Sangat pelik! Indonesia seperti dihantam ratusan kasus dugaan korupsi.

Seperti di film saja, kasus dan konflik tidak kunjung selesai. Bahkan di akhir tahun pun, KPK seperti tidak libur. Para penikmat berita pun resah—terlebih lagi pejabat—bertanya-tanya siapa lagi yang akan diperiksa KPK.

 

Lihat betapa Indonesia begitu resah, berharap kasus korupsi harus tidak terdengar di telinga mereka. Itu salah dan tidak baik! Korupsi sekarang nekat bin kalap, dilakukan di atas meja dan bahkan mejanya ikut dikorupsi. Kasus-kasus korupsi ini bukanlah sebuah penyakit bangsa. Korupsi ini merupakan gejala dari minimnya integritas bangsa.

 

Indonesia dan kita seharusnya mendukung KPK, kasus korupsi ini berita baik. Sekalipun bukanlah sebuah berita buruk bagi bangsa ini. Kasus korupsi harus diceritakan, sebagai pengingat bahwa bangsa ini tidak main-main dengan kebiasaan busuk itu.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengungkapkan, dalam kurun waktu 2013 lembaganya telah menangani sebanyak 70 perkara. Hal ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 49 perkara. Bahkan di tahun ini KPK juga berhasil melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pelaku korupsi atau suap.

 

Hebat! Mengingat KPK kini sedang kekurangan tenaga penyidik, lembaganya mampu melakukan sejumlah terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah, penerapan pasal pencucian uang di hampir semua kasus yang ditangani. Tidak hanya itu, KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,196 triliun lebih.  Abraham Samad merinci dari jumlah tersebut, sekitar Rp 949 miliar telah disetor ke kas negara. Dan, Rp 228 miliar telah disetor ke kas pemerintah daerah. "Sementara itu, dari pendapatan gratifikasi yang telah ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp 18,56 miliar," tandas Abraham Samad.

 

Lihat bagaimana ini memang berita baik bagi kita. Mungkin kini kita bisa berteriak “Uhui! asik sekali ..!” ketika sedang menyaksikan kasus-kasus korupsi terungkap. Tak bisa saya bayangkan jika kita kembali ke era dimana kasus korupsi disensor dari media. Gawat! Tahun 2014 tidak hanya menjadi tahun penuh tantangan bagi politisi yang ingin mendapat atau mempertahankan kekuasaan lewat pemilu. Namun juga tahun yang sibuk untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Sejumlah kasus besar dari tahun lalu, bahkan ada yang disidik sejak 2012, menanti dituntaskan. Pada saat yang sama, berpotensi muncul kasus baru karena bancakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah unntuk kepentingan pemilu sangat mungkin terjadi.

 

Di tengah besarnya tuntutan dan harapan terhadap KPK, beruntung bagi mereka jika kita terus mendukung dan ikut berperan aktif dalam memberantas korupsi. 2014, memang tahun yang penuh karya bagi KPK. Selamat Tahun Baru 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi, selamat berkerja. Selamat Tahun Baru pembaca setiaku.

2 komentar:

© Agata | WS
x x x x x x x.